15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat. Kali ini sebanyak 15 kontainer ikan, tertahan di pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan kontainer ikan impor ini dinyatakan bermasalah dari sisi kesehatan dan keamanan produk.
Pada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3), Kepala bidang penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama DJBC Tanjung Priok, Bonar Nainggolan mengatakan saat ini DJBC sedang mempersiapkan proses pengembalian atau reekspor produk kelautan tersebut.
Baca Juga:
15 kontainer berisi ikan segar ini diketahui berasal dari Tiongkok. Diperkirakan saat ini belasan kontainer lagi masih sedang dalam perjalanan. Pemerintah berencana untuk memulangkan semua ikan-ikan yang tak memenuhi syarat impor ini ke negara asalnya.
Saat ditemui di kantornya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri mengaku belum mendapatkan kabar perihal ditahannya 15 kontainer ikan oleh jajarannya. Namun katanya, kalau memang terjadi penahanan oleh DJBC, tentunya sudah melalui pengawasan yang ketat. ‘’Biasanya tidak lepas dari tiga hal. Pertama, kuota yang melewati batas, kedua soal kewajiban lolos dari karantina dan ketiga soal kepabeanan. Kalau di karantina, berarti itu terkait masalah keamanan dan kesehatan tentunya,’’ kata Agus.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat.
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer