15 Kontainer Ikan Dipulangkan ke Tiongkok
Selasa, 22 Maret 2011 – 14:54 WIB
Agus sendiri masih enggan berkomentar mengenai langkah selanjutnya terhadap 15 kontainer ikan tersebut. Sebelumnya, pihak DJBC juga menahan puluhan kontainer berisi daging segar. Karena tidak melengkapi syarat impor, daging-daging inipun rencananya akan dimusnahkan. ‘’Tapi soal ini (ikan), saya belum dapat laporan. Jadi saya tidak komentar dulu,’’ kata Agus.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap barang-barang impor.’’Kalau memang illegal, tentunya akan kita tindak,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, DJBC beberapa kali berhasil melakukan penahanan terhadap impor ikan illegal. Bukan hanya di Tanjung Priok, tapi juga di pelabuhan-pelabuhan lainnya seperti di Belawan Medan; Tanjung Perak Surabaya; Tanjung Mas, Semarang.
Per 21 Maret 2011, tercatat sekitar 200 kontainer atau setara dengan 5.300 ton ikan illegal masuk ke Indonesia yang diperintahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk di re-ekspor ke negara asal. Dari 200 kontainer tersebut 75 persen berasa dari Tiongkok, sisanya dari Thailand, Jepang, dan Vietnam.(afz/jpnn)
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer