15 Menit di Kamar Putri Candrawathi, Brigadir J Sempat Menolak, Terjadilah
jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi sempat berduaan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di dalam kamar rumah Magelang.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi sebagaimana dikutip JPNN.com pada Kamis (13/10) dari salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan.
"Terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban keluar dari kamar," bunyi salinan tersebut.
Sebelumnya Putri mencari keberadaan Brigadir Yosua atau Brigadir J, bertanya kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Yosua di mana," Putri bertanya.
Bharada Richard dan Bripka Ricky sempat ditelepon Putri agar lekas pulang ke rumah saat keduanya berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Bharada Richard dan Bripka Ricky setiba di rumah mendengar keributan, tetapi tak mengetahui dengan pasti.
Keduanya pun masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang tidur berselimutan di atas kasur kamar pribadinya.
Putri Candrawathi sempat berdua saja dengan Brigadir J di dalam kamar. Kini hanya Putri yang tahu apa yang sebenarnya terjadi.
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini