15 Menit di Kamar Putri Candrawathi, Brigadir J Sempat Menolak, Terjadilah
jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi sempat berduaan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di dalam kamar rumah Magelang.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi sebagaimana dikutip JPNN.com pada Kamis (13/10) dari salinan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan.
"Terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban keluar dari kamar," bunyi salinan tersebut.
Sebelumnya Putri mencari keberadaan Brigadir Yosua atau Brigadir J, bertanya kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
"Yosua di mana," Putri bertanya.
Bharada Richard dan Bripka Ricky sempat ditelepon Putri agar lekas pulang ke rumah saat keduanya berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.
Bharada Richard dan Bripka Ricky setiba di rumah mendengar keributan, tetapi tak mengetahui dengan pasti.
Keduanya pun masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang tidur berselimutan di atas kasur kamar pribadinya.
Putri Candrawathi sempat berdua saja dengan Brigadir J di dalam kamar. Kini hanya Putri yang tahu apa yang sebenarnya terjadi.
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa