15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Selasa, 17 Mei 2016 – 09:55 WIB

Ilustrasi: pixabay
Tanggal Bebas: 26 Februari 2021
15. Rian (18)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Status: Narapidana
Vonis Pidana: 9 Tahun subsider 6 Bulan (Denda Rp 2 Miliar)
Tanggal Bebas: 22 Desember 2024
Diolah dari Beberapa Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki