15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA

15 Napi dan Tahanan Lapas Buron, 5 di Antaranya WNA
Ilustrasi: pixabay

Status: Tahanan Pengadilan 

Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)


5. Dominikus Yombari (25)

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Kampung Yeti, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom

Status: Tahanan Pengadilan 

Tindak Pidana: Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 (Narkotika)


6. Desmond Moji (26)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News