15 Oktober, PPP Gelar Muktamar di Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar ke-8 pada tanggal 15-18 Oktober mendatang di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu agenda forum pengambilan keputusan tertinggi partai ini adalah memilih pengurus baru, termasuk ketua umum pengganti Suryadharma Ali.
Sekretaris Jendral PPP Rommahurmuzy alias Romi mengatakan, keputusan menggelar muktamar dibuat melalui rapat harian pengurus DPP. Keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas perintah Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.
"DPP partai melanjutkan agenda rapat pengurus harian memutuskan Muktamar 8 dilangsungkan tanggal 15 sampai 18 Oktober di Surbaya," kata Romi saat konfrensi pers di Jakarta, Minggu (12/10).
Selain memilih pengrus, muktamar juga akan membahas dan memutuskan AD/ART baru. Sedangkan Suryadharma Ali, diharapkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban DPP.
Lebih lanjut Romi mengatakan, muktamar diharapkan juga dapat menjadi ajang pemersatu. Menurutnya, perpecahan di internal PPP telah berlangsung terlalu lama dan mencoreng nama baik partai.
Karenannya, Romi berharap, tidak ada penolakan terhadap muktamar ini dan semua pengurus dapat hadir.
"Kita meletakkan muktamar sebagai islah untuk mengahiri perbedaan pendapat. Setelahnya PPP tidak lagi terlalu banyak mendapat perhatian publik karena perbedaan pendapat," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Muktamar ke-8 pada tanggal 15-18 Oktober mendatang di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak