15 Orang jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air, Termasuk Egianus Kogoya
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah polres.
"15 orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," katanya saat dihubungi di Jayapura, Senin.
Dia mengakui tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro karena ada juga hasil identifikasi dan keterangan saksi.
"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang, " kata Faizal.
Kombes Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.
"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan," harap Kombes Faizal Rahmadani yang mengaku masih berada di Timika.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air.
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas