15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi

15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan pers di lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu (22/9/2024). ANTARA

jpnn.com, BEKASI - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9).

Sebanyak tujuh mayat ditemukan di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai, RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Minggu.

Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.

"Kalau dia siap tawuran, kan, pasti bawa alat," ujarnya.

Kendati demikian, dia menegaskan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.

Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News