15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9).
Sebanyak tujuh mayat ditemukan di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai, RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Minggu.
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.
"Kalau dia siap tawuran, kan, pasti bawa alat," ujarnya.
Kendati demikian, dia menegaskan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.
Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi.
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Mayat Terapung di Perairan Pulau Cempedak Kalbar
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI