15 Pasangan Lagi Asyik Berbuat Dosa di Dalam Indekos dan Kontrakan
Senin, 23 November 2020 – 09:21 WIB

Petugas gabungan saat melakukan penyisiran indekos dan rumah kontrakan di beberapa kecamatan Kota Sukabumi. Foto: Radar Sukabumi
“Obat-obatan terlarang itu sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.
Menurut Ajat, operasi non-yustisi ini merupakan salah satu upaya penegakkan Perda untuk mencipatakan Kota Sukabumi menjadi kota Renyah (Religius, Nyaman dan Sejahtera) sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Wali Kota Sukabumi.
“Kami harap dengan adanya operasi ini bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (bam/t/radarsukabumi)
15 pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang dengan kehadiran petugas. Terpaksa menunda buat begituan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib