15 Pasangan Mesum Terjaring
jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 15 pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri (pasutri) kembali terjaring razia gabungan Sat Pol PP Provinsi Jambi yang digelar Sabtu (19/7) malam.
Razia yang digelar bersama Denpom, BNNP, PTSP, Disosnaker, Polisi dan Sat Pol PP Kota Jambi itu menyisir hotel-hotel kelas melati yang ada di wilayah Kota Jambi.
Petugas mendapati belasan pasangan itu sedang berada dalam satu kamar. Pantauan Jambi Ekspres (JPNN Grup), petugas terbagi menjadi dua regu.
Regu pertama melakukan penyisiran di kawasan dalam Kota Jambi, sementara regu kedua melakukan razia di hotel-hotel yang ada di pinggiran Kota Jambi seperti di kawasan Lingkar Barat.
Tim tak hanya merazia pasangan mesum, akan tetapi juga mengecek beberapa izin hotel, dari pengecekan tersebut tampak satu hotel yang berstandar bintang dua (Mutiara Hotel-red) tak sesuai prosedur yang ada dalam mengurus izin yang standar bintang II.
Kasat Pol PP Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan dengan melibatkan instansi terkait tersebut, selain menjaga kantibmas dalam menyambut lebaran Idul Fitri, juga mengantisipasi gangguan menjelang penetapan presiden pada 22 Juli 2014 mendatang.
"Secara teknis, untuk saat ini kondisi ketertiban masyarakat dalam kondisi baik, kita akan terus berupaya untuk mendeteksi dini, dalam upaya menertibkan masyarakat, untuk menjaga keamanan masyarakat," sebutnya. (dez/cr14)
JAMBI - Sebanyak 15 pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri (pasutri) kembali terjaring razia gabungan Sat Pol PP Provinsi Jambi yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap