15 Pegawai Non-PNS Dipecat, Apa Alasannya?
Jumat, 31 Januari 2020 – 07:53 WIB
"Apel pagi itu sangat penting. Karena akan diketahui pegawai mana yang bekerja dan displin. Kecuali bagi teman-teman Non-PNS yang mendapatkan tugas luar dari pimpinannya, karena ada kegiatan di bagiannya. Kami juga nanti akan evaluasi per triwulan agar lebih tertib lagi," terangnya. (antara/jpnn)
DPR Cari Strategi Agar Honorer K2 Jadi PNS
Pemprov Banten memecat 15 pegawai administrasi non-PNS di lingkup Setwan Banten, dengan disertai alasan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare