15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
5. Petugas Rutan KPK Eri Angga Permana divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan;
6. Petugas Rutan KPK Agung Nugroho divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan;
7. Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan;
8. Petugas Rutan KPK Sopian Hadi divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun;
9. Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan;
10. Petugas Rutan KPK Mahdi Aris divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan;
11. Petugas Rutan KPK Suharlan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan;
12. Petugas Rutan KPK Ricky Rachmawanto divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan;
Inilah daftar vonis penjara terhadap 15 pelaku pungli di Rutan KPK Jakarta. Hukuman Deden dan Hengki paling lama.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
- KPK Panggil Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?