15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama

5. Petugas Rutan KPK Eri Angga Permana divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulan;
6. Petugas Rutan KPK Agung Nugroho divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulan;
7. Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan;
8. Petugas Rutan KPK Sopian Hadi divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahun;
9. Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulan;
10. Petugas Rutan KPK Mahdi Aris divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulan;
11. Petugas Rutan KPK Suharlan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulan;
12. Petugas Rutan KPK Ricky Rachmawanto divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulan;
Inilah daftar vonis penjara terhadap 15 pelaku pungli di Rutan KPK Jakarta. Hukuman Deden dan Hengki paling lama.
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?