15 PTS Ajukan Pergantian Status
Selasa, 27 Desember 2011 – 14:45 WIB

15 PTS Ajukan Pergantian Status
JAKARTA - Sepanjang tahun 2011, ada sebanyak 15 perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah mengajukan permohonan pergantian status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/12).
“Di tahun 2011 ini sudah ada 15 PTS yang meng-apply atau mengajukan untuk proses penegerian. Namun kami tetap harus mengkaji dan menilai kelayakannya,” terang Nuh.
Baca Juga:
Nuh menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pengelola ataupun yayasan yang membaahi suatu PTS. Pertama, jika perguruan tinggi itu merupakan Politeknik maka minimal harus memiliki luas tanah seluas 10 hektar, sedangkan universitas harus memiliki tanah seluas 30 hektar. Kedua, kementerian harus menilai dari sisi kelayakan atau sisi visibilitas daerah di mana tempat PTS itu berdiri.
“Misalnya, kita harus melihat berapa sih PT yang sudah ada di daerah itu. Sudah ada negerinya belum, berapa populasinya. Penduduk yang usia 18-23 tahun berapa orang. Terus juga bagaimana perkembangan ekonominya? Kalau semuanya sudah Ok, ya sudah kita negerikan,” paparnya.
JAKARTA - Sepanjang tahun 2011, ada sebanyak 15 perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah mengajukan permohonan pergantian status menjadi perguruan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025