15 Remaja ini Merencanakan Perbuatan Terlarang, Untung Polisi Segera Bertindak
jpnn.com, KULONPROGO - Polres Kulon Progo terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan yang marak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kegiatannya Polres Kulon Progo sepanjang 25-30 November 2021 mengamankan puluhan remaja.
"Terdiri dari 7 remaja merencanakan aksi tawuran dan 15 remaja melakukan pesta miras," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry pada rilis pers, Kamis (2/12).
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi seperti Kapanewon Wates, Galur dan Nanggulan.
Setelah diperiksa, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras dan beberapa benda tajam.
Polres Kulon Progo mengimbau kepada orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya yang berusia 13-21 tahun.
Diterangkan bahwa pada usia tersebut anak dinilai masih mencari jati diri sehingga mudah terjerumus apabila tidak diawasi orang tua. (mcr25/jpnn)
Polres Kulonprogo,DIY mengamankan 15 remaja yang diduga berkumpul untuk berbuat terlarang.
Redaktur : Natalia
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru