15 Ribu Paspor TKI Dibuang
Menanggapi persoalan tersebut, aktivis Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan bahwa tak seharusnya pihak KBRI hanya mengeluh. Menurut dia, dengan adanya kasus itu, KBRI seharusnya dengan segera membuat perjanjian dengan Saudi terkait dengan penyitaan paspor TKI oleh majikan.
Pembuangan tersebut, lanjut dia, terjadi karena TKI mengalami kesulitan jika menggunakan paspor lama untuk kembali pulang atau bahkan bekerja lagi. Pasalnya, jika menggunakan paspor lama, mereka harus mendapatkan izin dari majikan lama mereka. Padahal, mendapatkan izin tersebut tidak mudah.
’’Selama ini berlaku kaffala system. Majikan yang menahan paspor bisa memindahtangankan TKI ke majikan lain. Kalau pulang, harus ada approval majikan,” ujar Wahyu. Hal itu, menurut dia, membuat banyak TKI yang overstay di Saudi.
’’Pemerintah harus segera membuat perjanjian government-to-government mengenai pemegangan paspor para TKI,” tegas Wahyu.
Sebab, masalah tersebut merupakan akar semua kejadian yang menimpa para TKI di sana. Dengan adanya perjanjian itu, paling tidak para TKI bisa sedikit terlindungi, baik dari perbuatan penganiayaan, pembayaran yang tidak sesuai, maupun pemindahan majikan secara sepihak. (wan/mia/c7/kim)
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menerima limpahan sekitar 15 ribu paspor TKI yang sengaja dibuang pemiliknya atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana