15 Ribu Pendatang Baru Padati Tangsel
Jumat, 09 September 2011 – 00:51 WIB
”Kami tidak melarang ada warga baru di Tangsel. Asalkan punya data-data lengkap. Salah satunya surat pindah dari daerah asal,” terangnya sembari menerangkan operasi kependudukan akan dilakukan hingga 20 November mendatang.
Baca Juga:
Soal langkah bagi pendatang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan, menurut Toto, Pemkot tidak akan langsung memulangkan para pendatang. Namun dihimbau untuk melengkapi dokumen. Apalagi ini terkait dengan persiapan pelaksanaan E KTP yang akan dilaksanakan mulai Februari mendatang.
Saat gelaran operasi administrasi kependudukan dilakukan tidak hanya pendatang baru yang tidak memiliki KTP Tangsel. Tapi ada juga warga yang sudah tinggal empat tahun tidak memiliki KTP Tangsel. Warga tersebut adalah Howasih, Ibu tiga orang anak. Begitu juga dengan Alfariz, 25, tidak memiliki KTP dan surat keterangan pindah dari daerah asal.
Lurah Pamulang Barat Sarwo Edy menjelaskan di Kelurahan yang dipimpinnya ada 36 ribu penduduk. Persentase 70 persen penduduk adalah pendatang dan 30 persen pribumi. (kin)
TANGSEL – Sedikitnya 15 ribu pendatang baru padati Tangsel pasca libur lebaran 2011 ini. Dikhawatirkan pendatang baru ini akan kesulitan mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS