15 RUU Pemekaran Ditarget Oktober

DPR Minta DPOD Segera Periksa Kelengkapan

15 RUU Pemekaran Ditarget Oktober
15 RUU Pemekaran Ditarget Oktober
Ditanya kapan target pengesahan RUU pemekaran tersebut, Ketua DPW PKS Provinsi Banten itu mengatakan, sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir, maka harus kelar semuanya. “Yang sudah memenuhi persyaratan, kita tergetkan bisa disahkan sebelum habis Oktober. Makanya kita berharap, setelah lebaran DPOD sudah menyampaikan laporan hasil kajian lepangan ke Komisi II DPR,” terangnya.

Keterangan Jazuli sejalan dengan keterangan anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma'sum (F-PKB) yang menyebutkan, pengesahan RUU pemekaran bisa lebih cepat bila pemerintah cepat menyelesaikan kajian persyaratan ke lapangan. “Kalau sikap DPR sudah jelas bahwa yang masuk paket 15 itu harus mendapat prioritas untuk segera diselesaikan,” ungkap Syaifullah Ma'sum.

Sebelum membahas paket 15 RUU pemekaran ini, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan 12 RUU yang masuk paket pertama, yakni RUU pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan), Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan (Sulut), Maluku Barat Daya, Buru Selatan (Maluku), dan Kabupaten Anambas (Kepulauan Riau). (sam/JPNN)

JAKARTA – Komisi II DPR yang punya kewenangan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru, menargetkan pengesahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News