15 RUU Pemekaran Ditarget Oktober
DPR Minta DPOD Segera Periksa Kelengkapan
Jumat, 19 September 2008 – 14:31 WIB
Ditanya kapan target pengesahan RUU pemekaran tersebut, Ketua DPW PKS Provinsi Banten itu mengatakan, sebelum masa sidang DPR kali ini berakhir, maka harus kelar semuanya. “Yang sudah memenuhi persyaratan, kita tergetkan bisa disahkan sebelum habis Oktober. Makanya kita berharap, setelah lebaran DPOD sudah menyampaikan laporan hasil kajian lepangan ke Komisi II DPR,” terangnya.
Baca Juga:
Keterangan Jazuli sejalan dengan keterangan anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma'sum (F-PKB) yang menyebutkan, pengesahan RUU pemekaran bisa lebih cepat bila pemerintah cepat menyelesaikan kajian persyaratan ke lapangan. “Kalau sikap DPR sudah jelas bahwa yang masuk paket 15 itu harus mendapat prioritas untuk segera diselesaikan,” ungkap Syaifullah Ma'sum.
Sebelum membahas paket 15 RUU pemekaran ini, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan 12 RUU yang masuk paket pertama, yakni RUU pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan), Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan (Sulut), Maluku Barat Daya, Buru Selatan (Maluku), dan Kabupaten Anambas (Kepulauan Riau). (sam/JPNN)
JAKARTA – Komisi II DPR yang punya kewenangan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru, menargetkan pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan