15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
Senin, 20 Juli 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
"Ada sekitar 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, usai konferensi pers di Media Crisis Center, Plaza Bellagio, Senin (20/7).
Baca Juga:
Namun demikian, Sulistyo mengaku dia belum mengetahui secara detail identitas saksi baru yang diambil keterangannya tersebut. Hingga saat ini katanya, belasan saksi tersebut statusnya baru diambil keterangannya. Belum ada yang ditingkatkan statusnya menjadi terperiksa.
"Kita minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan berbagai spekulasi yang membingungkan," tambahnya. (lev/JPNN)
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM