15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
Senin, 20 Juli 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
"Ada sekitar 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, usai konferensi pers di Media Crisis Center, Plaza Bellagio, Senin (20/7).
Baca Juga:
Namun demikian, Sulistyo mengaku dia belum mengetahui secara detail identitas saksi baru yang diambil keterangannya tersebut. Hingga saat ini katanya, belasan saksi tersebut statusnya baru diambil keterangannya. Belum ada yang ditingkatkan statusnya menjadi terperiksa.
"Kita minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan berbagai spekulasi yang membingungkan," tambahnya. (lev/JPNN)
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa