15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
Senin, 20 Juli 2009 – 17:49 WIB

15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
"Ada sekitar 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, usai konferensi pers di Media Crisis Center, Plaza Bellagio, Senin (20/7).
Baca Juga:
Namun demikian, Sulistyo mengaku dia belum mengetahui secara detail identitas saksi baru yang diambil keterangannya tersebut. Hingga saat ini katanya, belasan saksi tersebut statusnya baru diambil keterangannya. Belum ada yang ditingkatkan statusnya menjadi terperiksa.
"Kita minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan berbagai spekulasi yang membingungkan," tambahnya. (lev/JPNN)
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP