15 SDN Segera Dimerger
Rabu, 21 Juli 2010 – 08:15 WIB
KOTA BEKASI -Lantaran kekurangan murid dan juga menekan biaya operasional sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal melakukan merger terhadap 15 sekolah dasar negeri (SDN) yang mempunyai murid di bawah 150 siswa. Kabid Pendidikan Dasar, Disdik Kota Bekasi, Nenang mengatakan merger guna mengoptimalkan kinerja sekolah tersebut. Karena itu, Disdik Kota Bekasi saat ini tengah menginventarisir jumlah kepala sekolah SDN yang memasuki usia pensiun. Sehingga, kepala sekolah yang SDN dimerger akan dapat mengisi posisi yang sama di sekolah lain .”Kasian mereka punya SK kepala sekolah, tetapi tidak menempati posisi sebagai kepala sekolah,” cetusnya lagi.
Dia juga mengatakan, terkait merger itu telah berkoordinasi dengan sejumlah unit pelaksana tekhnis (UPTD) pendidikan. Berdasarkan, laporan dari UPTD di 12 kecamatan ada sekitar 15 SDN yang di targetkan akan dimerger lantaran memiliki siswa kurang dari 150 siswa. ”Merger beberapa SDN itu dalam waktu dekat akan dilakukan,” terangnya juga.
Baca Juga:
Dia juga berkilah, merger SDN itu dilakukan bukan karena sekolah itu pendidikannya kurang bagus tapi karena di lingkungan perumahan tempat SDN itu berdiri sudah tidak memiliki anak-anak untuk usianya SD. ”Saat ini tengah dibahas, kepala sekolah yang saat ini menjabat di sekolah yang akan dimerger menjabat apa?,” ungkapnya lagi.
Baca Juga:
KOTA BEKASI -Lantaran kekurangan murid dan juga menekan biaya operasional sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal melakukan merger terhadap
BERITA TERKAIT
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya