1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
Rabu, 20 November 2024 – 18:18 WIB

Selebgram Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Kelas II Palembang, Rabu (20/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Untuk remisi memang hak semua warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Total remisi yang didapat Lina yakni 2 bulan 15 hari," tambah Desi.
Adapun Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dalam kasus pidana penistaan agama makan kriuk babi sambil baca bismillah demi konten, pada Selasa, 18 September 2023 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang diketuai Romi Sinatra menilai bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam dengan menyebarkan konten makan kriuk babi sambil baca Bismillah melalui akun TikTok @lilumukerji (mcr35/jpnn)
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara terkait kasus dugaan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Ungkap Kebaikan Dinar Candy
- Pernyataan Lina Mukherjee Setelah Bebas dari Penjara
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Suami Jennifer Meninggal Diungkap, Respons Lina Mukherjee
- Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Lina Mukherjee Bereaksi Begini