15 Tahun, Kekayaan Hakim Penerima Suap Itu Naik Rp 2,6 M

15 Tahun, Kekayaan Hakim Penerima Suap Itu Naik Rp 2,6 M
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Nurfitri juga memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 1,3 miliar sebanyak delapan unit, yang terdiri atas tanah kosong dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa wilayah di Semarang dan Batam.

Lalu harta bergeraknya ada empat buah mobil merek Suzuki Carry, Toyota Corolla, Suzuki Aerio, dan Toyot Avanza senilai Rp 382 juta.

Sementara untuk harta lainnya berupa logam mulia senilai Rp 309 juta. Untuk harta lain seperti giro dan kas sebesar Rp 723 juta. Namun, Nurfitri juga memiliki utang senilai Rp 27 juta. (mg1/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News