1,5 Tahun Masuk Penjara, Baru Keluar Sudah Tertangkap Lagi
Rabu, 03 April 2019 – 19:57 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Pelaku memang cukup cerdik. Sebelumnya dia menjatuhkan SS yang berada di kantong celana sebelah kanan, lalu menginjaknya.
''Tetap bisa kami temukan. Beratnya kurang lebih sama, 0,32 gram," ujar mantan Kapolsek Semampir itu.
BACA JUGA : Sebaiknya Artis Residivis Narkoba Dibui di Nusakambangan
Pelaku pun digelandang menuju Mapolsek Gubeng. Dalam kesehariannya, Fikri memang berjualan parfum. Dia mengaku hanya sebagai pengguna SS.
Tapi, dia juga tak berkeberatan untuk mengedarkannya. ''Nggak tahu saya. Tergiur saja. Kepikiran pengen pakai lagi," kata Fikri. (dan/c7/dio)
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi setelah kedapatan membawa sabu - sabu di sandal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu