15 Ton BBM Subsidi Diamankan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:34 WIB
“Para pengetap ini dinyatakan bersalah karena menyalahi prosedur niaga dan pengangkutan BBM, “ pungkas Dandy.
Baca Juga:
Masih menurut dia, dari 13 kasus dengan 13 tersangka saat ini 4 kasus telah masuk dalam tahap satu, 2 kasus masuk dalam tahap dua, dan 7 kasus masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan Satreskrim Polres PPU.
“Semua pelaku akan dijerat dengan undang-undang minyak dan gas, dengan ancaman hukuman, penyalahgunaan niaga BBM lima tahun penjara, dan pengangkutan BBM empat tahun penjara, “ terang dia.
Dari pantauan Balikpapan Pos, harga eceran BBM berupa premium yang selama ini tidak jelas antara Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu, kini sudah stabil di harga Rp 6 ribu, banyak pedagang eceran sudah menempel harga bensin eceran tersebut di kios miliknya.(log)
PENAJAM-Pemandangan antrean panjang kendaraan bermotor akibat langkanya bahan bakar minyak (BBM) tak hanya terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang