1,5 Ton Ganja Disimpan di Karung Jengkol
Sabu-Sabu Rp12 Miliar Turut Diamankan
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:48 WIB
’’Kedua tersangka dari Malaysia ini dikendalikan oleh Joe (DPO) melalui telepon. Kedua tersangka ini termasuk jaringan sindikat narkoba antar negara yang masuk melalui perairan Riau menuju Jakarta. Kedua tersangka ini diberi uang jalan sebesar Rp6 juta,’’ kata Sulistyo Ishak saat pers rilis kemarin.
Menurut Kapolda, jajaran Polres Lamsel saat ini masih mengembangkan kasus penangkapan SS seberat 6 kg senilai Rp12 miliar tersebut, apakah ada keterkaitan dengan hasil penangkapan SS sebanyak 45 kg beberapa waktu lalu atau tidak. ’’Dengan diamankannya sabu-sabu sebanyak 6 kg atau 6 ribu gram tersebut, berarti telah menyelamatkan generasi penerus bangsa 300 ribu orang,’’ tutrnya. (yud/rnn/niz)
BANDARLAMPUNG – Petugas Seaport Interdication (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, mendapatkan tangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026