1,5 Ton Ganja untuk Libur Natal dan Tahun Baru

"Kami mengamankan secara keseluruhan sebanyak 20 karung yang berisi daun ganja kering siap edar dengan berat 534 Kg (1,5 ton ganja)," kata Ady.
Dia mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda.
Empat di antaranya adalah sebagai kurir yang mengantar di lapangan. Dua pengendali di Mandailing Natal yang menentukan kapan barang barang akan didistribusikan.
Adapun yang lainnya berperan sebagai tukang pikul.
Ady mengatakan kemungkinan barang haram itu ada permintaan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Dari hasil pengungkapan ini, kalau dirupiahkan sekitar Rp 2,6 miliar sampai Rp 2,7 miliar," kata Ady.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (cr3/jpnn)
Sebanyak 1,5 ton atau 534 kilogram narkoba jenis ganja siap edar untuk liburan Natal dan Tahun Baru.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS