1,5 Ton Narkoba Dimusnahkan BNN, Ada di Antaranya Milik Anggota Dewan

1,5 Ton Narkoba Dimusnahkan BNN, Ada di Antaranya Milik Anggota Dewan
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat memeriksa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Selanjutnya, petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur.

"Berdasarkan pengakuan M, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di lapas," tutur Reinhard. 

Selain itu, Reinhard menyebutkan pemusnahan barang bukti yang mencapai 1.5 ton hingga pertengahan tahun 2021 ini merupakan bukti komitmen BNN memberantas narkoba.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba dari sembilan kasus yang telah ditangani.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News