15 WNI di Singapura Positif Covid-19
Minggu, 22 Maret 2020 – 05:00 WIB
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga tetap harus waspada. Terlebih apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
Sementara itu, KBRI juga mencatat 40 kasus baru COVID-19 di Singapura, hingga totalnya menjadi 385 kasus.
Terdapat tambahan tujuh pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan sehingga total 131 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 254 pasien positif yang masih dirawat, mayoritas berada dalam kondisi stabil namun terdapat 16 pasien yang berada di ICU. (antara/jppn)
Kasus WNI terbaru tercatat sebagai kasus ke-368, yang merupakan WNI perempuan pemegang Long Term Visit Pass Singapura berusia 19 tahun.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru