15 WNI Ditahan Pemerintah Papua Nugini

15 WNI Ditahan Pemerintah Papua Nugini
15 WNI Ditahan Pemerintah Papua Nugini
Rata-rata WNI yang ditangkap patroli PNG itu dilengkapi dengan barang bukti baik di atas perahu maupun kapal para nelayan. Sementara laut  PNG yang berada di sekitar perbatasan Merauke merupakan laut konservasi, sehingga penangkapan ikan dilarang oleh Pemerintah setempat, apalagi penangkapan ikan secara illegal.

 

‘’Memang kita sudah beberapa kali sosialisasi  kepada saudara-saudara kita baik nelayan maupun masyarakat jika melintasi negara agar membawa dokumen-dokumen lengkap. Mengurus dokumen itu tidak terlalu susah karena teman-teman di Imigrasi itu membantu untuk mengurusnya,’’ jelasnya.

 

Lalu, untuk nelayan sambungnya, pihaknya telah bekerja sama dengan intansi terkait diantaranya Adpel  dan pelabuhan yang diharapkan setiap kapal nelayan agar dilengkapi dengan alat-alat navigasi sehingga ketika melaut tahu posisi batas Negara. (ulo/nan)

MERAUKE - Sedikitnya 15 warga negara Indonesia (WNI) asal Merauke saat ini sedang ditahan oleh pemerintah Papua New Guinea (PNG). Ke-15 WNI ini menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News