15 WNI Ditahan Pemerintah Papua Nugini
Rabu, 18 April 2012 – 13:57 WIB

15 WNI Ditahan Pemerintah Papua Nugini
Rata-rata WNI yang ditangkap patroli PNG itu dilengkapi dengan barang bukti baik di atas perahu maupun kapal para nelayan. Sementara laut PNG yang berada di sekitar perbatasan Merauke merupakan laut konservasi, sehingga penangkapan ikan dilarang oleh Pemerintah setempat, apalagi penangkapan ikan secara illegal.
Baca Juga:
‘’Memang kita sudah beberapa kali sosialisasi kepada saudara-saudara kita baik nelayan maupun masyarakat jika melintasi negara agar membawa dokumen-dokumen lengkap. Mengurus dokumen itu tidak terlalu susah karena teman-teman di Imigrasi itu membantu untuk mengurusnya,’’ jelasnya.
Lalu, untuk nelayan sambungnya, pihaknya telah bekerja sama dengan intansi terkait diantaranya Adpel dan pelabuhan yang diharapkan setiap kapal nelayan agar dilengkapi dengan alat-alat navigasi sehingga ketika melaut tahu posisi batas Negara. (ulo/nan)
MERAUKE - Sedikitnya 15 warga negara Indonesia (WNI) asal Merauke saat ini sedang ditahan oleh pemerintah Papua New Guinea (PNG). Ke-15 WNI ini menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global