150 Kada Siap Bangun Wilayah Bebas Korupsi

150 Kada Siap Bangun Wilayah Bebas Korupsi
150 Kada Siap Bangun Wilayah Bebas Korupsi
Program WBK sebagai salah satu amanat dari Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, selama ini implementasinya sangat minim. Pasalnya, untuk mewujudkan WBK harus didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi oleh seluruh unsur dalam instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Komitmen pemberantasan korupsi, diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen dalam dokumen Pakta Integritas yang dilanjutkan dengnan pembangunan zona integritas di lingkup K/L dan pemda. Untuk itu diperlukan pedoman sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemda dalam mewujudkan zona integritas,” ujarnya.

Berdasarkan pedoman yang disusun oleh Kementerian PAN&RB yang telah dibahas bersama KPK dan Ombudsman RI, setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan pencanangan, bahwa instansi yang dipimpinnya telah siap menjadi ZI sebagai persiapan menuju WBK. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Sebanyak 150 kepada daerah menyatakan kesiapannya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News