150 Kada Siap Bangun Wilayah Bebas Korupsi
Selasa, 17 April 2012 – 17:58 WIB
Program WBK sebagai salah satu amanat dari Instruksi Presiden No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, selama ini implementasinya sangat minim. Pasalnya, untuk mewujudkan WBK harus didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi oleh seluruh unsur dalam instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Komitmen pemberantasan korupsi, diwujudkan melalui pernyataan atau komitmen dalam dokumen Pakta Integritas yang dilanjutkan dengnan pembangunan zona integritas di lingkup K/L dan pemda. Untuk itu diperlukan pedoman sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemda dalam mewujudkan zona integritas,” ujarnya.
Berdasarkan pedoman yang disusun oleh Kementerian PAN&RB yang telah dibahas bersama KPK dan Ombudsman RI, setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan pencanangan, bahwa instansi yang dipimpinnya telah siap menjadi ZI sebagai persiapan menuju WBK. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 150 kepada daerah menyatakan kesiapannya membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di wilayahnya masing-masing. Kesiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng