150 Kg Ganja Diangkut Mobil Toyota Camry, Begini Modusnya
jpnn.com, TANGERANG - Upaya penyelundupan 150 kilogram (kg) ganja digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis (11/7) lalu. Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan menggunakan sedan mewah.
Dilansir Radar Banten, Minggu (14/7), pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas pada Selasa (9/7) lalu. Disebutkan, akan ada pengiriman ganja dari Aceh menuju Jakarta.
Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Namun, rute jalur pengiriman narkotika golongan satu itu tidak sesuai dengan informasi awal. Kedua kurir ganja berinsial F alias Bule, 27, dan Iwn, 44, mengubah jalur pengiriman lantaran curiga telah diawasi petugas.
BACA JUGA: 83 Kg Ganja di Bandung Gagal Edar
Sedianya, kedua kurir ganja menggunakan jalur Pelabuhan Bakauheni-Merak. Namun, keduanya memilih melewati Pelabuhan Pangkal Balam-Tanjung Priok.
“Adanya pengungkapan sabu (5 kg-red) yang kita amankan (di Pelabuhan Merak, Sabtu 7 Juli 2019-red) membuat keduanya merasa tidak aman (melewati Pelabuhan Bakauheni-red). Keduanya lalu mengubah jalur, menuju Bangka melewati jalur Palembang (tujuan Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung-red),” kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi Tantan Sulistyana.
Dua kurir asal Bekasi, Jawa Barat, itu menumpangi Kapal Motor Penumpang (KPM) Sakura Expres tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Saat mobil Toyota Camry yang ditumpangi keduanya keluar dari lambung kapal, petugas yang dibantu personel dari BNN Pusat langsung menyergapnya.
Dibantu unit K-9 atau anjing pelacak, petugas memeriksa mobil mewah jenis sedan itu. Anjing pelacak berhasil mencium aroma ganja yang disembunyikan di bagasi mobil.
Petugas BNN terpaksa membawa mobil tersebut ke bengkel las di daerah Benda, Kota Tangerang, untuk dibongkar lantaran bagasi mobil telah dimodifikasi untuk menyimpan 150 kg ganja.
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Program P4GN
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 2 Kurir 133 Kilogram Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Dua Kurir 133 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- Tiga Kurir Ganja di Medan Dituntut Hukuman Mati