150 Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Senin, 07 Januari 2013 – 08:26 WIB
“Ada batas waktu empat sampai enam bulan untuk menyesuaikan UMK 2013,” aku Bambang. Sementara itu, aksi ramai-ramai mengajukan penangguhan memunculkan spekulasi isu di dunia perburuhan. Pasalnya, dikhawatirkan pengusaha hanya memanfaatkan momentum penangguhan, padahal kondisi keuangan perusahaan sehat dan tak bermasalah. Mengingat dengan dikabulkannya penangguhan, pengusaha berkesempatan menggaji karyawannya dengan nominal sesuai kesepakatan bersama buruh.
“Tapi upah kesepakatan tidak boleh sama dengan UMK lama. Posisinya di bawah UMK baru,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPIN) Kabupaten Bogor, Edi Purwanto kepada Radar Bogor. Sebenarnya, lanjut Edi, banyak juga perusahaan yang menyatakan mampu melaksanakan ketetapan UMK 2013.
Semisal PT Effatha Indonesia di kawasan industri Cileungsi yang sanggup membayarkan 100 persen UMK baru. Pun mereka yang mengajukan penangguhan, nominal kesepakatan tak terlalu jauh dengan UMK Rp2.002.000. Seperti kesepakatan di tempatnya bekerja, PT Daisen WF sebesar Rp1,9 juta selama enam bulan. Selain itu, PT Haengnam Gunungputri juga menyepakati upaha sementara dalam masa penangguhan sebesar Rp1,7 juta. “Belum lagi kalau di perusahaan tempat saya bekerja, masih ada uang prestasi bagi karyawan. Nominalnya Rp200 ribu. Jadi ya sama saja dengan UMK baru,” paparnya.
Edi menambahkan, saat ini muncul berbagai persoalan baru bagi kaum buruh di Kabupaten Bogor. Salah satunya pemecatan sepihak 327 orang karyawan oleh PT Hadinata B. Perusahaan yang memproduksi furnitur bermerek Ligna itu berhenti produksi total, sebagai dampak dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
BOGOR- Satu per satu perusahaan di Bogor tumbang di awal tahun ini. Penetapan Upah Minimun Karyawan (UMK) sebesar Rp2.002.000 menjadi petakanya.
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan