1500 Kura-kura Eksotis Selundupan Ditelantarkan Di Bandara Manila

1500 Kura-kura Eksotis Selundupan Ditelantarkan Di Bandara Manila
1500 Kura-kura Eksotis Selundupan Ditelantarkan Di Bandara Manila

"Pelanggar berpeluang menghadapi ancaman hukuman penjara satu tahun satu hari hingga dua tahun dan denda 20.000 peso hingga 200.000 peso (setara Rp 5 juta - 54 juta)," kata seorang juru bicara.

"[Kami] akan terus melindungi perbatasan terhadap impor dan ekspor perdagangan satwa liar ilegal dan barang-barang anti-sosial yang dilarang dan lainnya."

Ribuan reptil itu, yang diyakini pihak berwenang mungkin akan dijual sebagai hewan peliharaan yang eksotis, telah diserahkan ke otoritas pemantau lalu lintas Satwa.

Ini bukan pertama kalinya staf di bandara menemukan penumpang dari jenis reptil.

Awal tahun ini, lebih dari 60 iguana, bunglon, dan naga berjanggut dicegat oleh staf bea cukai, kata biro itu.

Sebanyak 560 satwa liar dan spesies langka disita melalui paket udara, bagasi, dan pengiriman tahun lalu oleh otoritas pelabuhan, tambahnya.

1500 Kura-kura Eksotis Selundupan Ditelantarkan Di Bandara Manila Photo: Biro bea cukai mengatakan penumpang yang menyelundupkan ribuan kura-kura ini menelantarkan reptil tersebut setelah mengetahui ancaman sanksi hukum yang berat menanti mereka. (Facebook: Bureau of Customs NAIA)

Perdagangan satwa liar diperkirakan bernilai $ 24 miliar secara global, dengan permintaan terbesar adalah barang-barang dari bagian tubuh hewan-hewan Afrika seperti gajah dan badak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News