1500 Kura-kura Eksotis Selundupan Ditelantarkan Di Bandara Manila

"Pelanggar berpeluang menghadapi ancaman hukuman penjara satu tahun satu hari hingga dua tahun dan denda 20.000 peso hingga 200.000 peso (setara Rp 5 juta - 54 juta)," kata seorang juru bicara.
"[Kami] akan terus melindungi perbatasan terhadap impor dan ekspor perdagangan satwa liar ilegal dan barang-barang anti-sosial yang dilarang dan lainnya."
Ribuan reptil itu, yang diyakini pihak berwenang mungkin akan dijual sebagai hewan peliharaan yang eksotis, telah diserahkan ke otoritas pemantau lalu lintas Satwa.
Ini bukan pertama kalinya staf di bandara menemukan penumpang dari jenis reptil.
Awal tahun ini, lebih dari 60 iguana, bunglon, dan naga berjanggut dicegat oleh staf bea cukai, kata biro itu.
Sebanyak 560 satwa liar dan spesies langka disita melalui paket udara, bagasi, dan pengiriman tahun lalu oleh otoritas pelabuhan, tambahnya.

Perdagangan satwa liar diperkirakan bernilai $ 24 miliar secara global, dengan permintaan terbesar adalah barang-barang dari bagian tubuh hewan-hewan Afrika seperti gajah dan badak.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya