1500 Napi Bakal Dipindah ke Nusa Kambangan

1500 Napi Bakal Dipindah ke Nusa Kambangan
1500 Napi Bakal Dipindah ke Nusa Kambangan
CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan memindahkan sedikitnya 1500 narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para napi yang akan dipindahkan itu berasal dari sejumlah Lapas di Indonesia yang saat ini telah over kapasitas hingga 100 persen.

Hal itu disampaikan Menkumham Patrialis Akbar, di Cilacap, usai mengunjungi Lapas di Nusa Kambangan, Rabu (7/4). "Sejumlah napi yang akan dipindahkan, diutamakan dalam posisi mengikuti program asimilasi dan pembekalan keterampilan sebagai bekal hidupnya nanti di tengah-tengah masyarakat," bebernya.

Selain itu, pemindahan napi ke Nusa Kambangan juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang saat ini terjadi pada hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Di Nusa Kambangan, tersedia fasilitas untuk 3000 napi, sementara yang terisi baru sekitar 1600. "Untuk mencapai jumlah ideal dan mengurangi over kapasitas di Lapas lainnya, maka harus dilakukan pemindahan sesegera mungkin," tegasnya.

Menteri asal PAn itu menambahkan, selain memprioritaskan para napi yang dalam status asimilasi, para napi lainnya yang juga akan dipindah ke Nusa Kambangan adalah mereka yang dijatuhi hukuman pidana lima tahun lebih, seumur hidup dan penerima hukuman mati.(fas/jpnn)

CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan memindahkan sedikitnya 1500 narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News