1500 Napi Bakal Dipindah ke Nusa Kambangan
Rabu, 07 April 2010 – 18:25 WIB
CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan memindahkan sedikitnya 1500 narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para napi yang akan dipindahkan itu berasal dari sejumlah Lapas di Indonesia yang saat ini telah over kapasitas hingga 100 persen.
Hal itu disampaikan Menkumham Patrialis Akbar, di Cilacap, usai mengunjungi Lapas di Nusa Kambangan, Rabu (7/4). "Sejumlah napi yang akan dipindahkan, diutamakan dalam posisi mengikuti program asimilasi dan pembekalan keterampilan sebagai bekal hidupnya nanti di tengah-tengah masyarakat," bebernya.
Baca Juga:
Selain itu, pemindahan napi ke Nusa Kambangan juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang saat ini terjadi pada hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia. Di Nusa Kambangan, tersedia fasilitas untuk 3000 napi, sementara yang terisi baru sekitar 1600. "Untuk mencapai jumlah ideal dan mengurangi over kapasitas di Lapas lainnya, maka harus dilakukan pemindahan sesegera mungkin," tegasnya.
Menteri asal PAn itu menambahkan, selain memprioritaskan para napi yang dalam status asimilasi, para napi lainnya yang juga akan dipindah ke Nusa Kambangan adalah mereka yang dijatuhi hukuman pidana lima tahun lebih, seumur hidup dan penerima hukuman mati.(fas/jpnn)
CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan memindahkan sedikitnya 1500 narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini