Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang, karena masih dilakukan pemutakhiran data.
“Kami update pukul 11.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan terakhir pukull 16.00 WIB. Pukul 16.00 WIB itu, kami akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir,” kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Dia menjelaskan, ada sanksi yang diberikan terhadap PNS DKI yang bolos kerja pada hari ini.
Yaitu berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.
Sanksi diberikan karena PNS DKI sudah diberitahu harus masuk pada hari pertama usai libur Lebaran.
“Tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor, sehingga bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan hukuman,” tutur Agus.
Agus mengatakan, adanya pemotongan TKD diharapkan bisa memberikan efek jera kepada PNS DKI yang bolos sehingga, mereka tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja
- Indra Charismiadji: 25 Persen Guru PNS Suka Bolos, Ganti Saja dengan PPPK dari Honorer
- Inilah Hukuman untuk ASN yang Bolos Setelah Libur Panjang Nataru
- Ada Saja PNS Bolos Pascalibur Lebaran
- Seru! Puluhan PNS Bolos Lari Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP di Mal
- Satpol PP Sibuk Hari Ini Kejar Pelajar dan PNS Bolos
- Sanksi Sudah Menanti Enam PNS Bolos