Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
PNS DKI di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.

Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang, karena masih dilakukan pemutakhiran data.

“Kami update pukul 11.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan terakhir pukull 16.00 WIB. Pukul 16.00 WIB itu, kami akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir,” kata Agus di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).

Dia menjelaskan, ada sanksi yang diberikan terhadap PNS DKI yang bolos kerja pada hari ini.

Yaitu berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan.

Sanksi diberikan karena PNS DKI sudah diberitahu harus masuk pada hari pertama usai libur Lebaran.

“Tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor, sehingga bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan hukuman,” tutur Agus.

Agus mengatakan, adanya pemotongan TKD diharapkan bisa memberikan efek jera kepada PNS DKI yang bolos sehingga, mereka tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika mengatakan, ada 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News