1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu

1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)

"Sampai saat ini, belum ada peraturan menteri yang mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi tidak terdata dalam pangkalan data BKN dapat menjadi PPPK paruh waktu," ujar dia. (antara/jpnn)

Alim Sanjaya menyatakan 1.500 tenaga non-ASN di Kabupaten Natuna, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News