1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
Rabu, 19 Februari 2025 – 17:10 WIB

Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya (ANTARA/Muhamad Nurman)
"Sampai saat ini, belum ada peraturan menteri yang mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi tidak terdata dalam pangkalan data BKN dapat menjadi PPPK paruh waktu," ujar dia. (antara/jpnn)
Alim Sanjaya menyatakan 1.500 tenaga non-ASN di Kabupaten Natuna, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS