1.505 Peserta UTBK Dialihkan ke Gelombang II
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.505 peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dialihkan untuk ikut tes gelombang II.
Pasalnya, saat pelaksanaan tes UTBK tahap I tanggal 5-14 Juli, 1.505 peserta memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat dan ada yang hasil rapid tesnya reaktif.
"Peserta UTBK yang tidak bisa ikut tes pada tahap I itu kami pindahan ke tahap II. Ada 1.505 peserta yang direlokasi karena mereka memiliki suhu di atas 37,5 derajat dan ada yang reaktif. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan, mereka dinyatakan negatif jadi bisa ikut ke tahap II," terang Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohamad Nasih dalam konpers daring, Rabu (15/7)
Rektor Universitas Airlangga ini menegaskan, prinsip keselamatan dan kesehatan peserta sangat diutamakan. Itu sebabnya, bagi yang tidak sehat tidak diizinkan ikut tes UTBK.
"Tolong para peserta rajin-rajin ukur suhu tubuh. Jangan sampai lebih dari 37,5 derajat. Ingat kesempatan ikut tes hanya sampai tahap II. LTMPT tidak membuka tahap III karena ada seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan relokasi peserta tahap II tanggal 20-29 Juli 2020 meliputi:
1. Pusat UTBK tidak dapat menyelenggarakan secara keseluruhan atau sebagian di lokasi UTBK tahap I karena tidak mendapatkan izin dari satgas penanganan COVID-19 daerah yaitu UNDANA (keseluruhan), UNJ, UNSRI, IPB (sebagian).
"Peserta direlokasi ke tahap II di pusat UTBK yang sama atau berbeda," ujar Nasih.
Ribuan peserta UTBK (ujian tulis berbasis komputer) Tahun 2020 dialihkan untuk ikut tes gelombang II.
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Upaya GO Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Bengkulu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan