15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri  

15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri  
Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono mengusulkan 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus dalam rangkat menyambut Lebaran 2025. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jpnn.com - Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur diusulkan mendapatkan remisi khusus peringatan Idulfitri 2025.

Mereka yang mendapatkan pengurangan masa pidana ini adalah warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Minggu (23/3).

Kadiyono menjelaskan usulan pengurangan masa tahanan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan di Jatim yang mengalami overkapasitas hunian hingga 105 persen,” terang Kadiyono.

Dia menjelaskan secara presentase, jumlah narapidana yang diusulkan dapat remisi adalah 75 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan.

"Saat ini ada 27.592 warga binaan kami, 20.063 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Kadiyono.

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 81 warga binaan yang bisa langsung bebas.

Sebanyak 15.086 warga binaan atau narapidana beragama Islam di Jawa Timur diusulkan mendapatkan remisi khusus peringatan Idulfitri 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News