15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri  

15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri  
Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono mengusulkan 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus dalam rangkat menyambut Lebaran 2025. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Kemudian, warga binaan yang diusulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana umum 7.612 orang, tindak pidana khusus 7.474 orang.

"Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diusulkan dapat remisi juga mendominasi," terangnya.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 7.235 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 184 orang. Juga ada 20 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idulfitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan.

"Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan," tutup Kadiyono. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 15.086 warga binaan atau narapidana beragama Islam di Jawa Timur diusulkan mendapatkan remisi khusus peringatan Idulfitri 2025.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News