151 Pegawai Lapas Bekasi Jalani Tes Urine, Begini Hasilnya

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 151 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Kota Bekasi menjalani tes urine, Kamis (14/7).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan narkoba di kalangan pegawai.
Kegiatan itu juga sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: M.HH-03.PR.01.03 tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di Unit Pemasyarakatan.
"Hal ini diselenggarakan guna menindaklanjuti tiga kunci pemasyarakatan maju, salah satunya pemberantasan narkoba," kata Hensah dalam keterangan tertulis.
Menurut Hensah, diperlukan suatu langkah nyata terhadap penanggulangan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Salah satunya dengan melakukan tes urine bagi seluruh petugas.
"Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menghindari adanya petugas lapas yang melakukan pelanggaran disiplin dengan mengonsumsi dan atau mengedarkan narkoba di Lapas Bekasi," ujar Hensah.
Adapun hasil tes urine tersebut, 151 pegawai Lapas Kelas IIA Bekasi negatif narkoba.
Sebanyak 151 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Kota Bekasi menjalani tes urine, Kamis (14/7), simak selengkapnya.
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Lapas Bekasi Gelar Sidak Sel Warga Binaan, Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan
- Kunker ke Lapas Bekasi, Irjen Kemenkum HAM Minta Pegawai Didik dan Bina WBP
- Kalapas Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas WBK
- Monev di Lapas Bekasi, Kakanwilkumham Jabar Perintahkan Hal Ini
- Lapas Bekasi Sidak 84 Kamar Warga Binaan, Temukan Sejumlah Benda Terlarang