152 WNI di Malaysia Terjerat Vonis Mati

152 WNI di Malaysia Terjerat Vonis Mati
152 WNI di Malaysia Terjerat Vonis Mati
Kondisi keluarga Marianto memang memprihatinkan. Dia meninggalkan dua anak yang masih belum balig. Kedua anaknya terpaksa diasuh Markatun, ibunya, yang juga kondisinya kurang mampu.

Di tempat terpisah, Kabag Humas Pemkab Lamongan M. Zamroni mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui kasus Marianto setelah diungkap media. Dia menyatakan, saat Marianto berangkat ke Malaysia, datanya juga belum masuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Lamongan. "Kami juga belum menerima surat pemberitahuan dari Kemenakertrans atau kedubes," ujarnya.

Yang pasti, lanjut Zamroni, setelah mengetahui kabar tersebut, bupati langsung meminta disnaker berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mulai Pemprov Jatim, Kemenakertrans, hingga BNP2TKI. "Tentu, kami juga akan berupaya ikut membantu," tegasnya.

Kepala Bidang Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja belum berhasil dikonfirmasi. Kabarnya, dia sedang berada di Jogjakarta untuk kepentingan rapat Kemenlu Indonesia dengan Malaysia. Padahal, hari ini dijadwalkan rombongan DPR datang ke Malaysia untuk menanyakan kasus Marianto dan TKI lainnya. (hud/feb/jpnn/c5/ca)

KUALA LUMPUR - Bukan hanya Marianto Azlan, TKI asal Lamongan, Jawa Timur, yang menunggu masa pengampunan dari Mahkamah Rayuan Malaysia agar lolos


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News