154 Ribu Kasus, Pencarian Jaminan Hari Tua Rp 1,2 T
Sabtu, 21 Januari 2017 – 02:18 WIB
Sepanjang 2016, Balikpapan memiliki 27.559 kasus JHT dengan perincian pembayaran Rp 293 miliar.
Rata-rata pencairan JHT berkisar Rp 7-9 juta.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, jumlah klaim JHT setiap tahunnya selalu berubah.
Tahun 2014 lalu, klaim JHT terhitung turun sebesar 0,2 persen.
Kemudian naik drastis hingga 40 persen pada 2015.
Hingga terakhir 2016, klaim masih terus naik meski hanya 26 persen.
Menurut Nyoman, momen kenaikan klaim JHT secara drastis pada 2015 lalu merupakan dampak dari perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 46/2015 menjadi PP 60/2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Saat itu, pembayaran tunai dana JHT hanya membutuhkan waktu masa tunggu selama satu bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menutup 2016 dengan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 1,2 triliun.
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua