154 WNI Bikin Ulah di Filipina, Mabes Polri Langsung Kirim Tim

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa ke Filipina untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku.
Dalam sindikat tersebut, 154 orang di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tim tersebut terdiri atas penyidik Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Polri.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampanga, Filipina akan diberangkatkan Selasa 9 Mei," kata Sandi dikutip dari Antara, Senin (8/5).
Setelah diberangkatkan, setibanya di Filipina, kata Sandi, Tim Mabes Polri dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila.
Selama bertugas, tim melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) yang mengungkap kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia.
"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya.
Mabes Polri mengirimkan sejumlah tim ke Filipina untuk mengusut dugaan keterlibatan WNI dalam kasus scamming.
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Penangkapan Duterte Munculkan Kritik Terhadap Rezim Marcos Jr
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang