15.466 Calon Jemaah Haji Melunasi BPIH, Semuanya Berangkat Tahun Ini?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih menunggu kepastian kuota jemaah haji Indonesia setelah otoritas Arab Saudi mengumumkan adanya dibukanya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan berapa pun kuotanya, akan tetap ada alokasi untuk calon jemaah haji khusus.
“Kami masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia," ujarnya dilansir dari laman Kemenag, Selasa (12/4).
Dia menyebutkan kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Menurut Hilman, berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.
Jika kuota haji Indonesia tidak dalam jumlah normal, maka ada potensi banyak jemaah yang telah melunasi BPIH belum bisa diberangkatkan.
“Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya,” beber Hilman.
Oleh karena itu, Kemenag akan segera melakukan sejumlah persiapan, yaitu rekonsiliasi data calon jemaah haji khusus yang lunas dan berusia di bawah 65 tahun yang siap berangkat.
Kemenag mencatat sebanyak 15.466 calon jemaah haji sudah melunasi biaya haji atau BPIH, tetapi apakah semua bisa berangkat tahun ini?
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI