15.466 Calon Jemaah Haji Melunasi BPIH, Semuanya Berangkat Tahun Ini?

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih menunggu kepastian kuota jemaah haji Indonesia setelah otoritas Arab Saudi mengumumkan adanya dibukanya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan berapa pun kuotanya, akan tetap ada alokasi untuk calon jemaah haji khusus.
“Kami masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia," ujarnya dilansir dari laman Kemenag, Selasa (12/4).
Dia menyebutkan kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
Menurut Hilman, berdasarkan data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.
Jika kuota haji Indonesia tidak dalam jumlah normal, maka ada potensi banyak jemaah yang telah melunasi BPIH belum bisa diberangkatkan.
“Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya,” beber Hilman.
Oleh karena itu, Kemenag akan segera melakukan sejumlah persiapan, yaitu rekonsiliasi data calon jemaah haji khusus yang lunas dan berusia di bawah 65 tahun yang siap berangkat.
Kemenag mencatat sebanyak 15.466 calon jemaah haji sudah melunasi biaya haji atau BPIH, tetapi apakah semua bisa berangkat tahun ini?
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital