156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
"Kesimpulannya, 156 orang yang lulus, kemudian 460 orang yang tidak lulus. Sebanyak 460 orang dibagi menjadi dua kategori, tidak lulus karena perangkingan jumlahnya 369 orang. Sedangkan yang tidak lulus karena tidak hadir tes tertulis jumlahnya 91 orang," kata Abdi.
Dia memerinci, jumlah dua kali kebutuhan adalah minimal 10 orang per kecamatan, dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Artinya, dibutuhkan minimal 10 orang setiap kecamatannya, sehingga 156 orang peserta ini berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.
Untuk proses ranking, kata dia, sesuai dengan dua kali kebutuhan (lima orang kebutuhan) diambil minimal angka peringkat 10 besar.
Kendati demikian, sesuai regulasi jika terdapat angka rangking yang sama, misalnya, angka CAT 50 poin dan ada dua sampai tiga orang yang sama, maka tetap diambil.
Namun demikian, dari 15 kecamatan tidak semua 10 orang, ada beberapa diantaranya lebih maupun kurang salah satunya di Kecamatan Sangkarrang, hanya Sembilan orang, satu peserta gugur karena tidak hadir saat tes tertulis.
Peserta yang lulus 10 orang tersebar di Kecamatan Mariso, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Rappocini.
Sedangkan di Kecamatan Mamajang, Makassar dan Tamalate 12 orang peserta, Kecamatan Panakukang 11 orang peserta dan sembilan orang di Kecamatan Sangkarang.
Sebanyak 156 orang calon panitia pemilihan kecamatan Pilkada Makassar segera menjalani tahapan wawancara.
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Deklarasi dan Doa Prabowo Mania Jatim untuk Pasangan WALI di Pilwalkot Malang
- Saat Debat Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Perkenalkan Aplikasi SAKTI
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Pilkada Makin Dekat, Pengamanan Kamtibmas di Wilayah Inhu Diperketat
- Ridwan Kamil Berjanji Menjadikan JIS Markas Utama Persija, Akan Bangun Stadion Tambahan