156 Pemerintah Daerah Terima Rapor Akuntabilitas Kinerja

jpnn.com - BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP). Kegiatan pada utaran keempat ini dilakukan penyerahan kepada 156 pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal tersebut terlihat dari hasil evaluasi terhadap 156 pemerintah kabupaten/kota, yang tercatat 99 diantaranya mengalami peningkatan.
“Saya mengapresiasi pencapaian pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh nilai baik. Untuk yang belum memperoleh hasil yang baik, tidak ada kata terlambat untuk selalu memperbaiki kinerja,” ujar Menteri Yuddy, di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jumat (12/2).
Hingga saat ini KemenPAN-RB telah menyerahkan LHE AKIP kepada 466 pemerintah kabupaten/kota untuk tahun 2015, di mana 40 diserahkan di Bali, 157 di Yogyakarta, 113 di Surabaya, dan 156 pada hari ini di Bandung. Pada penyerahan LHE AKIP tahun ini, Kota Bandung menjadi pemerintah kota yang mendapatkan predikat tertinggi, yaitu A.
Kemudian disusul Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Badung, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Sukabumi dengan masing-masing mendapatkan predikat BB.(esy/jpnn)
BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?