156 Perusahaan Masih Bandel
Minggu, 14 Oktober 2012 – 11:53 WIB

156 Perusahaan Masih Bandel
MARTANEGARA- Meski saat ini sudah 97 persen dari 5882 perusahaan di Kota Bandung menjadi peserta Jamsostek, namun nyatanya ada sekitar 156 perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan tak masuk dalam Jamsostek. Disinggung soal kedatangan tim penilai Jamsostek Award, menurut Kamalia di Jabar baru pertama kali penghargaan tersebut diberikan, sebagai upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana pemerintah dan pengusaha di Kota Bandung memberikan perlindungan, pembinaan ketenagakerjaan dan kepesertaan jaminan bagi pekerjanya.
“Dari jumlah tersebut, dua di antaranya kini tengah menempuh jalur hukum dan akan memasuki penyelesaian," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung, Kamalia Purbani, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Baca Juga:
Data tersebut, lanjut Lia, merupakan data 2012 dari Januari-Agustus dengan jenis pelanggaran bermacam-macam diantaranya, belum mambayarkan Jamsostek karyawannya. "Dalam laporan belum memasukkan sebagian pekerjanya serta tidak melaporkan upah secara keseluruhan," terangnya.
Baca Juga:
MARTANEGARA- Meski saat ini sudah 97 persen dari 5882 perusahaan di Kota Bandung menjadi peserta Jamsostek, namun nyatanya ada sekitar 156 perusahaan
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024