156 TKA Asal China Masuk Kendari
jpnn.com, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pantauan pihaknya kepada 156 tenaga kerja asing atau TKA yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari menggunakan visa 312 atau visa tenaga kerja ahli.
Abdurrahman mengungkapkan bahwa dirinya telah mengecek visa yang digunakan oleh para TKA secara acak atau sampling. Dari hasil tersebut, para TKA ini dipastikan menggunakan visa kerja.
"Kami coba mengambil sampling berdasarkan yang kita inginkan. Mereka menggunakan visa 312, namun nanti akan dicek kembali, karena yang harus menangani ini semua adalah Imigrasi Kendari," kata Abdurrahman, di Bandara Haluoleo, Selasa (23/6) malam.
Dia menyampaiakan dirinya juga telah meminta data resmi dari perusahaan terkait keahlian yang dimiliki para TKA tersebut. Sebab, sesuai informasi ratusan TKA yang datang telah mengantongi 15 keahlian dalam bidang pembangunan smelter.
"Kami masih minta data keahlian TKA ini yang masuk dalam 15 kategori keahlian. Kami minta lewat direkturnya, nanti mereka akan menyerahkan kepada kami," tutur Abdurrahman.
Selain melakukan pengecekan visa, Abdurrahman juga ingin memastikan proses kedatangan ratusan TKA asal China itu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pada Selasa (23/6) malam sebanyak 156 TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari pukul 20.40 Wita. Ke-156 TKA itu adalah gelombang pertama dari rencana 500 TKA yang akan datang di Sultra.
Ratusan TKA itu dikawal ketat oleh polisi menuju ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Stell (OSS) di Morosi, Kabupaten Konawe. (antara/jpnn)
Ke-156 TKA itu adalah gelombang pertama dari rencana 500 TKA yang akan datang di Sultra.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
- Pengamat Apresiasi Menteri ESDM Bahlil Konsisten Menggenjot Hilirisasi Tambang Lewat Pembangunan Smelter
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Ribka Haluk: Smelter PTFI Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Daerah