157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Senin, 05 Desember 2011 – 00:49 WIB

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh. Foto diambil didua lokasi, yakni di desa Lamaping dan desa Pulo, pemukiman Lamteba, Kecamatan Sieliemum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Firman/JPNN
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk terbesar dalam sejarah penemuan ladang ganja di Indonesia. "Ratusan hektar ladang ganja ini ditemukan terpisah. Ada lebih dari 10 titik yang jumlah luasannya bervariasi dari 1,5 hingga 10 hektar. Tinggi tanamannya berkisar dari 0,5 meter hingga 3 meter," sebutnya.
"Ini mungkin dapat dikatakan sebagai temuan terbesar. Tapi kita tidak tahu pasti karena belum dibandingkan dengan temuan lain," kata Direktur Narkoba Polda Aceh AKBP Dedy Septyohudho, Minggu (4/12), di salah satu ladang yang ditemukan di wilayah Lamteba, Desa Lamaping, Kecamatan Sieliemum.
Baca Juga:
Menurutnya, operasi ladang ganja berlangsung selama 12 hari, dimulai pada 23 November lalu. Melibatkan anggota BNN, Polda, Brimob dan Polres se Aceh juga dibantu anggota TNI dan masyarakat. Anggota dibagi ke dalam tiga tim untuk menyisir beberapa lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.
Baca Juga:
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 di Bogor Dipicu Aktivitas Sesar Citarik
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru