157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Senin, 05 Desember 2011 – 00:49 WIB
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk terbesar dalam sejarah penemuan ladang ganja di Indonesia. "Ratusan hektar ladang ganja ini ditemukan terpisah. Ada lebih dari 10 titik yang jumlah luasannya bervariasi dari 1,5 hingga 10 hektar. Tinggi tanamannya berkisar dari 0,5 meter hingga 3 meter," sebutnya.
"Ini mungkin dapat dikatakan sebagai temuan terbesar. Tapi kita tidak tahu pasti karena belum dibandingkan dengan temuan lain," kata Direktur Narkoba Polda Aceh AKBP Dedy Septyohudho, Minggu (4/12), di salah satu ladang yang ditemukan di wilayah Lamteba, Desa Lamaping, Kecamatan Sieliemum.
Baca Juga:
Menurutnya, operasi ladang ganja berlangsung selama 12 hari, dimulai pada 23 November lalu. Melibatkan anggota BNN, Polda, Brimob dan Polres se Aceh juga dibantu anggota TNI dan masyarakat. Anggota dibagi ke dalam tiga tim untuk menyisir beberapa lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.
Baca Juga:
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak