157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh

157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh. Foto diambil didua lokasi, yakni di desa Lamaping dan desa Pulo, pemukiman Lamteba, Kecamatan Sieliemum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Firman/JPNN
"Intinya BNN bersama Polri berupaya memutus jaringan, upaya menumpas sumber-sumber narkoba, baik itu pabrik sabu dan ladang ganja. Ini untuk menekan suplai," kata Benny.

Menariknya, kata putra Sulut ini, karakteristik ladangnya. "Biasanya dalam operasi, ladang ganja yang ditemukan berada di pegunungan. Untuk mencapai lokasi perlu jalan kaki lebih dari enam jam, itupun dengan medan yang sulit. Seperti di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu. Sementara ladang di Aceh yang kita temukan ini tidak lebih dari dua jam dengan berjalan kaki," katanya. (fir/jpnn)

ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News