157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Senin, 05 Desember 2011 – 00:49 WIB

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh. Foto diambil didua lokasi, yakni di desa Lamaping dan desa Pulo, pemukiman Lamteba, Kecamatan Sieliemum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Firman/JPNN
"Intinya BNN bersama Polri berupaya memutus jaringan, upaya menumpas sumber-sumber narkoba, baik itu pabrik sabu dan ladang ganja. Ini untuk menekan suplai," kata Benny.
Menariknya, kata putra Sulut ini, karakteristik ladangnya. "Biasanya dalam operasi, ladang ganja yang ditemukan berada di pegunungan. Untuk mencapai lokasi perlu jalan kaki lebih dari enam jam, itupun dengan medan yang sulit. Seperti di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu. Sementara ladang di Aceh yang kita temukan ini tidak lebih dari dua jam dengan berjalan kaki," katanya. (fir/jpnn)
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim