157 Honorer K2 Batam Telah Jalani Tes PPPK, Selanjutnya Tes Wawancara

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 157 honorer kategori dua (K2) telah mengikuti tes seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Gedung SMKN 1 Batam, Batuaji, Sabtu (23/2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Batam Sahir mengatakan seleksi PPPK meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan tes wawacara.
Tes digelar berbasis ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Peserta bisa mengetahui nilai ujian setelah menyelesaikan tes.
"Berbeda dengan CPNS lalu yang berbasis CAT. Ujian digelar dua sesi. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik," kata dia usai memberikan pengarahan kepada peserta ujian.
Dia menyebutkan honorer K2 terdiri dari profesi guru dan tenaga penyuluh pertanian yang akan ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam nantinya. Untuk lolos seleksi harus mendapatkan nilai ambang batas paling rendah 65 untuk teknis, manajerial dan sosial kultural, sedangkan untuk kompetensi teknis paling rendah 42.
"Bila semua terpenuhi, peserta juga harus bisa meraih nilai paling rendah 15 untuk tes wawancara berbasis komputer," terangnya.
Sahir menambahkan saat sesi pertama dimulai satu orang peserta tidak hadir tanpa keterangan. Untuk hasil ujian akan direkap terlebih dahulu menunggu pelaksanaan ujian selesai digelar.
"Kan dua sesi. Nanti sesi kedua mulai pukul 13.00 WIB. Total ada 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua jam," ujarnya.
Sebanyak 157 honorer kategori dua (K2) telah mengikuti tes seleksi untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Gedung SMKN 1 Batam, Batuaji, Sabtu (23/2).
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Gemerlap Danantara